MITRAPOL.com, Medan, Sumut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Herlina Setyorini, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Kamis (1/5/2026).
Dalam keterangannya, Herlina menegaskan bahwa buruh memiliki peran strategis sebagai penggerak roda perekonomian. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
“Buruh adalah penggerak roda perekonomian. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Kejaksaan melalui fungsi penegakan hukum siap mengawal agar tidak ada pelanggaran di bidang ketenagakerjaan,” tegasnya.
Peringatan May Day 2026 mengusung tema “Kerja Layak, Upah Adil, Indonesia Sejahtera” dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bobby Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, serta unsur Forkopimda dan perwakilan organisasi buruh dari seluruh wilayah Sumatera Utara.
Tegaskan Komitmen Kawal Hak Pekerja
Dalam kesempatan tersebut, Herlina juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah guna mencegah perselisihan hubungan industrial.
Menurutnya, sinergi yang kuat antar pihak menjadi kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Momentum Hari Buruh Internasional ini menjadi penguat sinergi semua pihak dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Sumatera Utara,” pungkasnya.












