MITRAPOL.com, Blora – Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja (DURK) Tahun 2028, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kedungtuban Prih Hartanto, S.T., Kasi Pembangunan Suwono, Kasi Pemerintahan Zaenal, Pendamping Desa Trijuanto beserta jajaran, Kepala Desa Sidorejo Heri Agung dan perangkat desa, Ketua BPD Sulastri beserta anggota, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sidorejo.
Musrenbang dipimpin Kepala Desa Sidorejo Heri Agung didampingi Ketua BPD Sulastri.
Dalam sambutannya, Heri Agung menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar rencana pembangunan desa sesuai kebutuhan warga dan tepat sasaran.
“Saya berharap seluruh usulan yang disampaikan hari ini benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Desa Sidorejo. Mari kita bangun desa ini bersama-sama dengan perencanaan yang matang,” ujar Heri Agung.
Camat Kedungtuban Prih Hartanto menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia mengingatkan agar setiap usulan disusun berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
“Pastikan usulan yang disampaikan memiliki urgensi dan prioritas yang tinggi. Pembangunan yang direncanakan hari ini adalah warisan untuk masa depan Desa Sidorejo,” kata Prih Hartanto.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari lingkungan masing-masing. Seluruh usulan akan dihimpun dan dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan desa untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa 2027 dan DURK 2028.
Kegiatan berlangsung tertib dan partisipatif sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Desa Sidorejo.












