Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Kejari Lahat Periksa Kontraktor CV Lintang Gema Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp6,3 Miliar

Admin
×

Kejari Lahat Periksa Kontraktor CV Lintang Gema Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp6,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejari Lahat Periksa Kontraktor CV Lintang Gema Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp6,3 Miliar

MITRAPOL.com, Lahat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024 senilai Rp6,3 miliar.

Dalam proses pendalaman tersebut, penyidik Kejari Lahat memeriksa sejumlah pihak, termasuk rekanan atau pihak ketiga yang diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan Bawaslu Lahat.

Kepala Kejari Lahat Teuku Lutfansyah Adhyaksa melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Indra Susanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak ketiga, termasuk kontraktor CV Lintang Gema Mandiri.

“CV Lintang Gema Mandiri sudah kami panggil untuk dimintai keterangan selaku saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Lahat tahun 2024. Perkara ini masih terus ditindaklanjuti oleh tim penyidik,” jelas Indra kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Menurut Indra, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap jajaran Bawaslu Lahat, tetapi juga terhadap sejumlah rekanan yang menjadi pihak ketiga dalam kegiatan atau pengadaan yang bersumber dari dana hibah tersebut.

Indra menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari komisioner Bawaslu, kontraktor, toko percetakan, hingga pihak usaha kuliner.

“Masih pendalaman. Kami terus bekerja melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari komisioner Bawaslu, kontraktor, Toko Percetakan Aisyah, maupun salah satu kafe dan restoran Hungrypedia di Bandar Agung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah pihak ketiga yang menjadi rekanan Bawaslu Lahat dalam perkara tersebut antara lain:

CV Lintang Gema Mandiri;

Toko Percetakan Aisyah; dan

Hungrypedia.

Namun, Indra menyebut belum seluruh rekanan memenuhi panggilan penyidik Kejari Lahat untuk memberikan keterangan.

“Ada beberapa yang telah kami panggil, tetapi ada juga yang belum datang. Keterangan mereka masih terus kami upayakan,” katanya.

Indra menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami perkara serta mengungkap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 pada Bawaslu Kabupaten Lahat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ketiga berinisial A belum memberikan tanggapan. Wartawan telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (14/9/2026), tetapi belum memperoleh jawaban.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers