MITRAPOL.com, Lebak, Banten — Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya memangkas anggaran makanan ringan atau snack yang selama ini tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Efisiensi tersebut mencapai Rp3,174 miliar dan akan diterapkan mulai tahun anggaran 2027.
Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan anggaran Pemerintah Kabupaten Lebak. Ruang fiskal yang diperoleh dari efisiensi belanja tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan yang dinilai lebih berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Kita melakukan efisiensi salah satunya dari komponen snack di tiap OPD yang jumlahnya ini sebesar Rp3.174.000.000,” kata Hasbi seusai menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026).
Mulai 2027, OPD di lingkungan Pemkab Lebak tidak lagi memiliki anggaran khusus untuk menyediakan snack bagi tamu maupun kegiatan di masing-masing kantor.
Kebutuhan konsumsi bagi tamu yang datang ke lingkungan Pemkab Lebak nantinya akan dipusatkan di kantor Bupati sebagai bagian dari upaya pengendalian belanja.
“Di tahun 2027 nih OPD enggak akan ada snack. Kalau ada tamu-tamu ke dinas langsung aja ke kantor Bupati, jadi snack-nya di ruangan itu aja,” ujar Hasbi.
Anggaran PUPR Lebak Naik Jadi Rp200 Miliar
Hasbi mengatakan efisiensi anggaran harus diikuti dengan perubahan prioritas belanja. Pemerintah daerah bersama DPRD akan mengarahkan anggaran kepada program yang dinilai memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada pembenahan fasilitas perkantoran. Infrastruktur dasar, terutama jalan, dinilai lebih berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sebetulnya bicara belanja atau pelayanan publik, kantor kecamatan itu masuk tapi kan tidak menunjang perekonomian. Kantor kecamatan bagus tapi jalan depannya rusak jadi tidak membantu petani,” jelasnya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lebak menyiapkan peningkatan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2027.
Alokasi anggaran PUPR direncanakan meningkat dari sekitar Rp127 miliar menjadi Rp200 miliar. Kenaikan tersebut akan diarahkan antara lain untuk memperkuat penanganan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.
Hasbi mengatakan perbaikan jalan menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Lebak dari berbagai daerah pemilihan (dapil).
“Hasil reses DPRD dari seluruh dapil ingin ada perbaikan-perbaikan jalan. Jadi tahun depan, salah satu fokusnya pada penanganan jalan,” pungkasnya.












