MITRAPOL.com, Metro — Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Amal Lampung menyerahkan wakaf tanah seluas 516 meter persegi kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Metro. Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat di Kantor KUA Kecamatan Metro Selatan, Rabu (6/5/2026).
Penyerahan wakaf tersebut dihadiri jajaran pengurus Ponpes Darul Amal Lampung, Ketua PCNU Kota Metro, perwakilan Kementerian Agama, serta sejumlah saksi dari kedua belah pihak.
Perwakilan KUA Metro Selatan melalui staf Kemenag, Saiful Hadi, menyampaikan bahwa proses penyerahan berjalan lancar dan penuh kekhusyukan.
“Proses penyerahan tanah wakaf berlangsung khidmat dari Ponpes Darul Amal Lampung kepada PCNU Metro,” ujarnya.
Ketua PCNU Kota Metro, Hi. Ismail, menyampaikan apresiasi atas wakaf yang diberikan. Ia menilai, wakaf tersebut merupakan bentuk amal jariah yang memiliki nilai manfaat jangka panjang bagi umat.
“Alhamdulillah, kami menerima amanah ini. Semoga tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat. Ini adalah amalan mulia yang pahalanya terus mengalir,” katanya.
Sementara itu, pengampu Yayasan Darul Amal Lampung, KH Qodratullah Sidiq Khusnan, menjelaskan bahwa wakaf tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam melanjutkan amal jariah para pendiri pesantren.
“Penyerahan ini bukan yang pertama, sebelumnya kami juga telah mewakafkan tanah di beberapa wilayah lain. Wakaf ini kami persembahkan untuk orang tua dan para guru pendiri Ponpes Darul Amal Lampung,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan oleh Nahdlatul Ulama untuk memperkuat peran sosial dan ekonomi umat di Kota Metro.
“Organisasi akan terus eksis jika mampu memberi manfaat bagi masyarakat. Wakaf ini diharapkan menjadi bagian dari kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan ikrar wakaf serta dokumentasi bersama sebagai bentuk legalitas dan bukti penyerahan.












