Nusantara

Lantik 8 Kades PAW, Bupati Lebak Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

Admin
×

Lantik 8 Kades PAW, Bupati Lebak Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Lantik 8 Kades PAW
Bupati Lebak melantik delapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi resmi yang disertai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas di Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026).

MITRAPOL.com | Lebak Banten – Bupati Lebak melantik delapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi resmi yang disertai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas di Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Lebak menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya terkait Dana Desa yang memiliki nilai anggaran cukup besar.

Ia menekankan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus motor penggerak pembangunan di tingkat desa, sehingga harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Tugas utama kepala desa adalah melayani masyarakat dan mendorong pembangunan desa,” ujar Bupati.

Fokus utama yang ditekankan dalam pelantikan tersebut adalah pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan kemampuan administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta keterbukaan kepada masyarakat.

Untuk memperkuat tata kelola tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak akan meningkatkan pembinaan dan pendampingan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat, guna meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum.

“Pendampingan harus terus dilakukan agar kepala desa dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu mengelola Dana Desa secara optimal,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga meminta para kepala desa untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dari total 344 desa di Kabupaten Lebak, sebanyak 97 koperasi desa telah terbentuk.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, DPMD, dan Inspektorat agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Di era digital saat ini, para kepala desa turut diingatkan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial secara bijak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bupati berharap delapan kepala desa PAW yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Bangun sinergi, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan bekerja untuk kemajuan desa serta kesejahteraan warga,” pungkasnya.