MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun pada Tahun Anggaran 2027 guna memastikan pembangunan dan pelayanan infrastruktur dasar bagi masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026), yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dengan tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
Meski kebutuhan anggaran mencapai Rp219,81 triliun, pemerintah saat ini menetapkan pagu indikatif Kementerian PU sebesar Rp98,47 triliun.
Menteri Dody menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan harus diwujudkan menjadi layanan infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi menjadi fondasi utama dalam mendukung produktivitas, investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia,” ujar Dody.
Ia menambahkan, sektor pertanian membutuhkan jaringan irigasi yang andal, dunia usaha memerlukan konektivitas jalan yang memadai, sementara masyarakat membutuhkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak.
Dari pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun, Kementerian PU mengalokasikan anggaran pada sejumlah sektor prioritas yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
1. Prasarana Strategis Rp31,53 Triliun
Alokasi terbesar diberikan kepada sektor Prasarana Strategis sebesar Rp31,53 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta pembangunan sarana dan prasarana umum di wilayah terdampak bencana.
2. Sumber Daya Air Rp25,44 Triliun
Bidang Sumber Daya Air memperoleh alokasi Rp25,44 triliun yang akan difokuskan untuk:
- Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi
- Pengendalian banjir
- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
- Infrastruktur berbasis masyarakat
- Penanganan pascabencana
3. Bina Marga Rp29,24 Triliun
Pada sektor Bina Marga, anggaran sebesar Rp29,24 triliun dialokasikan untuk:
- Pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan nasional
- Penggantian dan pembangunan jembatan
- Pembangunan flyover dan underpass
- Jembatan gantung
- Preservasi jalan dan jembatan
4. Cipta Karya Rp11,07 Triliun
Bidang Cipta Karya memperoleh alokasi Rp11,07 triliun untuk mendukung:
- Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
- Pengelolaan air limbah domestik
- Pengelolaan persampahan
- Pengembangan kawasan strategis nasional
- Infrastruktur dasar pascabencana
Menteri Dody menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam mendorong produktivitas dan investasi nasional.
Menurutnya, sektor industri dan investasi tidak dapat berkembang secara optimal tanpa dukungan konektivitas, ketersediaan air baku, kawasan yang tertata, serta sistem mitigasi bencana yang memadai.
Karena itu, Kementerian PU berharap kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif dapat menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum tertampung dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” ujar Dody.
Kementerian PU menilai dukungan anggaran yang memadai akan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan infrastruktur dasar sekaligus mempercepat target pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2027.












