MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mempercepat penanganan Jalan Lingkar Krayan di Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah perbatasan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga kemantapan jaringan jalan nasional agar tetap berfungsi optimal dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
“Kementerian PU memastikan penanganan jalan dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar ruas jalan tetap laik fungsi,” ujar Dody. Selasa, 28 Juli 2026
Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU mengalokasikan program pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di ruas Semamu–Binuang sepanjang 40,40 kilometer dengan anggaran Rp2 miliar, serta ruas Binuang–Long Bawan sepanjang 43,5 kilometer dengan anggaran Rp2,2 miliar.
Program tersebut difokuskan untuk menjaga kondisi jalan nasional tetap berfungsi sehingga aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih lancar.
Selain pemeliharaan rutin, Kementerian PU juga menindaklanjuti hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada 23 Juli 2026 terkait optimalisasi penanganan ruas Lembudud–Long Layu melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2026.
Optimalisasi dilakukan dengan penyesuaian desain lebar jalan dari 6 meter menjadi 4,5 meter, sehingga cakupan penanganan dapat diperluas. Melalui penyesuaian tersebut, panjang penanganan yang semula direncanakan 2 kilometer meningkat menjadi 3,3 kilometer.
Sementara itu, paket preservasi jalan melalui skema Inpres Jalan Daerah Multi Years Contract (MYC) 2025–2026 juga diperluas dari 3,8 kilometer menjadi 4,3 kilometer.
Kementerian PU menyatakan strategi tersebut bertujuan memaksimalkan pemanfaatan anggaran sekaligus memperluas layanan infrastruktur bagi masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan.
Adapun sejumlah ruas lain di kawasan Krayan, seperti Long Bawan–Lembudud, Lembudud–Long Layu, hingga Long Rungan–Long Padi, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Karena itu, percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Krayan akan terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memperkuat konektivitas, pemerataan pembangunan, serta mendukung penguatan kawasan perbatasan Indonesia.












