Nusantara

Warga RW 07 Tejoagung Keluhkan Kolam Renang Marsha Garden, Pengelola Belum Beri Tanggapan

Admin
×

Warga RW 07 Tejoagung Keluhkan Kolam Renang Marsha Garden, Pengelola Belum Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Warga RW 07 Tejoagung Keluhkan Kolam Renang Marsha Garden, Pengelola Belum Beri Tanggapan
Kolam Renang Marsha Garden

MITRAPOL.com | Metro, Lampung – Sejumlah warga RW 07, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, menyampaikan keluhan terkait aktivitas Kolam Renang Marsha Garden Tejoagung. Keluhan tersebut antara lain menyangkut kebisingan suara musik yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Ketua RW 07 Tejoagung, Abdullah Sani, mengatakan pihaknya telah berupaya menyampaikan aspirasi warga kepada pengelola kolam renang. Menurutnya, lokasi kolam renang yang berdekatan dengan permukiman menyebabkan suara musik yang diputar terdengar hingga ke rumah-rumah warga.

“Kami mewakili warga RW 07 datang menemui pihak pengelola untuk menyampaikan keluhan mengenai suara musik yang dinilai terlalu keras sehingga mengganggu kenyamanan warga,” ujar Abdullah Sani kepada MITRAPOL, Senin (13/7/2026).

Selain persoalan kebisingan, Abdullah Sani menyampaikan bahwa sebagian warga berharap keberadaan usaha tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, seperti peluang bekerja atau kesempatan membuka usaha di lingkungan kolam renang.

Ia juga menyampaikan adanya kekhawatiran warga terkait penggunaan air dalam operasional kolam renang serta pengelolaan limbah. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Menurut Abdullah Sani, dialog antara warga dan pengelola diperlukan agar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dibahas bersama.

“Harapan kami sederhana, pengelola bersedia duduk bersama dengan warga untuk mencari solusi yang baik sehingga keberadaan usaha ini dapat memberikan manfaat sekaligus menjaga kenyamanan lingkungan,” katanya.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola Kolam Renang Marsha Garden. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Lurah Tejoagung, Retno Muryani, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini dipublikasikan, pesan tersebut belum memperoleh balasan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyelenggaraan usaha kolam renang komersial umumnya memerlukan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis, antara lain perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan sesuai tingkat risiko kegiatan.

Selain itu, pengelola juga diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan operasional sesuai peraturan yang berlaku.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari instansi terkait mengenai status perizinan usaha Kolam Renang Marsha Garden Tejoagung serta tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan warga.