MITRAPOL.com | Ketapang, Kalimantan Barat – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruas Jalan Pelang–Kepuluk Kilometer 5 hingga Kilometer 10, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Rabu (5/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Ketapang untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan optimal sekaligus mengevaluasi langkah-langkah percepatan pemadaman di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kawasan tersebut diketahui merupakan wilayah yang kerap mengalami kebakaran saat musim kemarau.
Proses pemadaman masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain angin yang cukup kencang sehingga api cepat menjalar, karakteristik lahan gambut yang kering, serta keterbatasan sumber air di sekitar lokasi. Untuk memenuhi kebutuhan air, armada pemadam harus mengambil pasokan dari permukiman warga yang berjarak sekitar 10 kilometer.
Selain itu, asap pekat yang menyelimuti lokasi menyebabkan jarak pandang sangat terbatas. Petugas pun mengimbau para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan tersebut.
Sebanyak 87 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penanganan karhutla, terdiri atas personel Polres Ketapang, Yon TP 832, Koramil 1203-13/MHS, BPBD Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, Satpol PP, serta anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dari Desa Sungai Pelang dan Desa Sungai Besar.
Berbagai langkah penanganan terus dilakukan, meliputi pemadaman dan pendinginan titik api, koordinasi lintas instansi, pelaksanaan water bombing oleh BPBD Provinsi Kalimantan Barat, pemberian imbauan kepada masyarakat, hingga pengaturan jalur alternatif bagi kendaraan yang melintas.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menegaskan seluruh unsur yang terlibat akan terus bersinergi hingga kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya.
“Kami terus mengerahkan personel bersama seluruh instansi terkait untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau. Penyebab kebakaran masih kami selidiki,” tegasnya.
Polres Ketapang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.












