MITRAPOL.com, Pandeglang – Dua organisasi masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang memeriksa perizinan dan pengelolaan limbah tambak udang di sekitar Sungai Cisoge, Desa Sukarame, Kecamatan Carita.
Desakan muncul setelah air sungai tersebut terlihat menghitam dan diduga berkaitan dengan aktivitas tambak.
Hingga berita ini disusun, belum ada hasil uji laboratorium atau keterangan resmi instansi berwenang yang memastikan penyebab perubahan warna air Sungai Cisoge.
Humas KKPMP Markas Daerah Kabupaten Pandeglang, Ade Osin, meminta pemerintah daerah memeriksa kesesuaian tata ruang, dokumen perizinan, dan instalasi pengolahan air limbah tambak yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya kegiatan usaha yang diduga tidak memperhatikan kondisi lingkungan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah perlu segera melakukan pemeriksaan,” kata Ade, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Ade, kawasan Carita diperuntukkan bagi kegiatan pariwisata sehingga keberadaan usaha tambak perlu ditinjau berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandeglang. Namun, status perizinan dan kesesuaian tata ruang tambak yang dimaksud belum dikonfirmasi kepada DPMPTSP maupun Satpol PP Kabupaten Pandeglang.
Ade juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran lingkungan.
“Jika terbukti ada pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan pencemaran, tentu harus ditindak berdasarkan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Desakan serupa disampaikan Yayan Hendiana dari organisasi Mahasiswa dan Pemuda Progresif (MPP). Ia meminta instansi lingkungan hidup mengambil sampel air dan memeriksa sistem pengelolaan limbah tambak.
Menurut Yayan, pemeriksaan resmi diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran baku mutu air maupun ketentuan pembuangan air limbah.
“Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas. Periksa kualitas air, legalitas usaha, dan pengelolaan limbahnya agar persoalan ini menjadi jelas,” kata Yayan.
Ia mengatakan MPP akan berkoordinasi dengan masyarakat, lembaga, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk mengawal penanganan persoalan tersebut. MPP juga mempertimbangkan menyampaikan aspirasi di kantor DPMPTSP Kabupaten Pandeglang apabila pemerintah daerah dinilai tidak segera menindaklanjutinya.
Air Sungai Cisoge sebelumnya terlihat menghitam saat mengalir menuju kawasan pantai. Sejumlah warga menduga kondisi itu berkaitan dengan aktivitas tambak udang di sekitar aliran sungai.
Namun, perubahan warna air tidak dengan sendirinya membuktikan pencemaran maupun menunjukkan sumber tertentu. Penentuan penyebab membutuhkan pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pengelola tambak, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan Satpol PP Kabupaten Pandeglang mengenai status perizinan, pengelolaan limbah, kesesuaian tata ruang, serta hasil pemeriksaan Sungai Cisoge.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pengelola tambak serta seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












