MITRAPOL.com, Banda Aceh — Rutan Kelas IIB Banda Aceh memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pembinaan kerohanian sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan warga binaan yang tidak hanya mencakup aspek keterampilan dan pembinaan kepribadian, tetapi juga kehidupan spiritual.
Pihak Rutan Kelas IIB Banda Aceh menyatakan kegiatan pembinaan kerohanian dilaksanakan secara rutin dan disesuaikan dengan agama serta keyakinan warga binaan.
Warga binaan dari kelompok agama minoritas juga difasilitasi untuk menjalankan ibadah dan mengikuti kegiatan pembinaan sesuai keyakinannya.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak pembinaan secara setara tanpa membedakan latar belakang agama.
“Kami membina manusia secara utuh, bukan hanya fisiknya, tetapi juga hati, akhlak, dan keyakinannya. Baik mayoritas maupun minoritas, semuanya berhak beribadah dan dibina sesuai keyakinan masing-masing,” tegas Kepala Rutan Banda Aceh. Sabtu (29/8/2026)
Menurut pihak rutan, pemenuhan hak pembinaan kerohanian merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif sekaligus mendukung proses pembentukan karakter warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Selain memberikan ruang untuk menjalankan ibadah, Rutan Kelas IIB Banda Aceh berupaya memastikan kegiatan kerohanian berlangsung dengan tetap menghormati keyakinan masing-masing warga binaan.
“Keadilan dan toleransi adalah fondasi perdamaian dan perubahan yang positif. Semoga setiap kegiatan ini membawa kebaikan dan perubahan yang nyata bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali,” lanjutnya.
Pemenuhan hak beragama bagi warga binaan diharapkan dapat mendukung proses pembinaan sehingga mereka memiliki kesiapan mental dan sosial yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.












