Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Pemkab Nabire Bongkar Puluhan Lapak dan Kios di Kawasan Taman Gizi

Admin
×

Pemkab Nabire Bongkar Puluhan Lapak dan Kios di Kawasan Taman Gizi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Nabire Bongkar Puluhan Lapak dan Kios di Kawasan Taman Gizi

MITRAPOL.com, Nabire — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menertibkan dan membongkar puluhan rumah, lapak, kios, dan warung yang berdiri di kawasan Taman Gizi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.

Wakil Bupati Nabire H. Burhanuddin Pawennari mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata kawasan agar lebih tertib, rapi, dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Burhanuddin, terdapat sekitar 51 petak ruko di bagian depan kawasan, ditambah sejumlah bangunan di bagian belakang. Secara keseluruhan, pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 60 bangunan yang ditertibkan.

“Kurang lebih sekitar 60-an bangunan ada di sini. Hari ini kami berhasil melakukan pembongkaran,” kata Burhanuddin.

Ia menjelaskan, penertiban telah didahului sosialisasi, pemberian imbauan dan surat edaran, serta pendekatan secara persuasif kepada pemilik maupun penghuni bangunan selama lebih dari dua pekan.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penghuni untuk membongkar bangunannya secara mandiri agar barang-barang yang masih dapat digunakan dapat diselamatkan.

“Hari ini merupakan hari eksekusi dan terbukti seluruh ruko yang ada di sini bisa kita bongkar,” ujarnya.

Burhanuddin menyebut kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Nabire. Ia mengatakan, bangunan yang berdiri di lokasi itu tidak memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan tanah yang sah menurut pemerintah daerah.

“Ini semua adalah aset Pemda Kabupaten Nabire,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemberian ganti rugi kepada pemilik atau penghuni bangunan, Burhanuddin mengatakan hingga penertiban dilakukan belum ada keputusan dari Bupati Nabire maupun pemerintah daerah mengenai kompensasi.

“Sampai hari ini belum ada penyampaian dari Pak Bupati maupun Pemda Kabupaten Nabire terkait dengan kemungkinan ganti rugi atau lainnya,” katanya.

Setelah pembongkaran, Pemkab Nabire berencana melakukan penataan kawasan Taman Gizi bersama Bupati Nabire dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Burhanuddin mengatakan pemerintah ingin mengembalikan fungsi kawasan tersebut agar menjadi ruang yang lebih tertata dan dapat di-manfaatkan masyarakat.

“Yang jelas ini akan ditata dengan baik supaya bisa menjadi Taman Gizi yang betul-betul bisa menjadi tempat berkunjung masyarakat yang ada di Kabupaten Nabire,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya menerima informasi masyarakat mengenai sejumlah persoalan sosial yang disebut terjadi di kawasan tersebut, termasuk dugaan aktivitas perjudian dan peredaran minuman keras.

Namun, informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari laporan masyarakat dan tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai hasil penindakan atau pembuktian atas dugaan tersebut.

Burhanuddin berharap penataan kawasan Taman Gizi dapat segera dilakukan sehingga kawasan tersebut menjadi lebih aman, rapi, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Nabire.

“Ini merupakan langkah-langkah bagaimana Pak Bupati, kami dan Pemda Kabupaten Nabire bisa menata Kabupaten Nabire ke depan menjadi kabupaten yang lebih baik, lebih aman, lebih rapi dan tentunya tertata dengan baik,” pungkasnya.