Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Tanggapi Polemik Shopping Center, Ketua DPRD Kota Metro Dukung Upaya Peremajaan Berbasis Kajian Teknis

Madalin
×

Tanggapi Polemik Shopping Center, Ketua DPRD Kota Metro Dukung Upaya Peremajaan Berbasis Kajian Teknis

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa.

MITRAPOL.com, Metro – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam merencanakan revitalisasi dan peremajaan Shopping Center Metro.

Langkah ini dinilai strategis untuk memaksimalkan pengelolaan pusat perbelanjaan sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan roda perekonomian kota.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menegaskan komitmen legislatif dalam menyukseskan program pembangunan daerah.

Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa setiap keputusan strategis mengenai masa depan Shopping Center harus berpijak pada kajian teknis yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau dukungan pasti ada, kita berkomitmen mendukung kemajuan daerah. Namun, kami akan melihat dan pelajari dulu perkembangannya karena saat ini masih dalam tahap pembahasan mendalam,” ujar Ria Hartini saat memberikan keterangan resmi di Gedung Sesat Agung Sai Wawai, Kota Metro, Rabu, (14/10/2026).

Ria menjelaskan, bahwa saat ini DPRD bersama Komisi III selaku mitra teknis masih menunggu penyerahan data hasil uji kelayakan bangunan (feasibility study) secara resmi dari pihak Pemkot Metro.

Uji kelayakan ini dianggap krusial untuk menjamin faktor keselamatan serta kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung yang beraktivitas di kawasan pasar tersebut.

Setelah data tersebut diterima, DPRD akan segera menggelar rapat kerja lintas sektor untuk membedah rencana revitalisasi secara komprehensif.

“Kita lagi nunggu juga, hasil dari pihak yang hak, kita lihat apakah masih layak atau sudah tidak layak,”kata Ria

Dukungan senada juga diutarakan oleh internal DPRD Kota Metro. Selain menanti hasil uji kelayakan teknis, pihak legislatif juga mendorong Pemkot Metro untuk mengedepankan transparansi publik.

Wakil Ketua DPRD Metro, Abdulhak, meminta pemerintah membuka dokumen masa lalu terkait pasar—termasuk status Hak Guna Bangunan (HGB) dan putusan pengadilan terdahulu—agar solusi yang dirumuskan tidak menyisakan masalah hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, jajaran DPRD seperti Ketua Komisi II, Ancilla Hernani, turut mengingatkan agar proses peremajaan ini tidak mengabaikan nasib dan keberlangsungan usaha para pedagang eksisting.

Pola komunikasi yang persuasif dan pelibatan masyarakat terdampak menjadi kunci agar revitalisasi Shopping Center berjalan kondusif demi kepentingan bersama. **