MITRAPOL.com, Metro – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 untuk menghimpun masukan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyempurnaan standar pelayanan perpajakan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 KPP Pratama Metro, Kamis (22/10/2026), tersebut melibatkan perwakilan akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, pelaku usaha, wajib pajak, dan media massa dari Kota Metro, Lampung Tengah, serta Lampung Timur.
Kepala KPP Pratama Metro, Nunung Gondowati, mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan guna meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan perpajakan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang akuntabel dengan regulasi yang mudah dipahami masyarakat. Masukan dan saran konstruktif dari para pemangku kepentingan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan standar pelayanan di KPP Pratama Metro,” ujar Nunung.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Metro, Charles Parlindungan Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya melayani berbagai kebutuhan administrasi perpajakan, termasuk aktivasi dan pengelolaan akun, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, registrasi, serta perubahan data wajib pajak.
Dalam sesi dialog, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, Muktaridi, S.H., mengapresiasi keterlibatan unsur pers dan organisasi profesi dalam forum konsultasi tersebut.
Ia berharap sosialisasi mengenai perubahan regulasi dan transformasi digital layanan perpajakan dapat diperluas agar semakin mudah dipahami masyarakat.
Muktaridi juga menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan secara konsisten, transparansi, serta respons cepat terhadap keluhan wajib pajak untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain membahas penyempurnaan maklumat dan prosedur pelayanan, forum tersebut menyoroti implementasi sistem perpajakan terbaru dan pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Diskusi interaktif juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pengalaman dan rekomendasi perbaikan layanan, termasuk penyederhanaan prosedur administrasi.
Melalui forum ini, masukan para pemangku kepentingan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Metro.












