Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Proyek Ribang Kemambang Lahat Telan Rp37,3 Miliar, Progres Dipertanyakan Jelang Tenggat

Admin
×

Proyek Ribang Kemambang Lahat Telan Rp37,3 Miliar, Progres Dipertanyakan Jelang Tenggat

Sebarkan artikel ini
Proyek Ribang Kemambang Lahat Telan Rp37,3 Miliar
Proyek Ribang Kemambang Lahat

MITRAPOL.com, Lahat – Proyek revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dengan total anggaran sekitar Rp37,3 miliar, menjadi sorotan karena sejumlah pekerjaan utama masih berlangsung menjelang target penyelesaiannya pada akhir 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (29/10/2026), sejumlah fasilitas, mulai dari jembatan, air terjun buatan, miniatur megalitikum, hingga sarana pendukung lainnya, belum rampung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan proyek yang direncanakan menjadi kawasan rekreasi bagi masyarakat.

Revitalisasi TRRK dirancang menghadirkan sejumlah fasilitas, antara lain area permainan, pusat kuliner, ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan area satwa. Namun, hingga akhir Oktober, penyelesaian berbagai fasilitas tersebut masih menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan.

Proyek revitalisasi TRRK dilaksanakan dalam dua tahap anggaran. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Lahat mengalokasikan Rp25.915.627.168 untuk pekerjaan yang dilaksanakan PT Lingkar Persada.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga akhir Desember 2025, progres pekerjaan tersebut baru mencapai 24 persen, sementara masa kontrak berakhir pada 24 Desember 2025.

Pada minggu kedua Desember 2025, Kejaksaan Negeri Lahat menghentikan pengawalan dan pengamanan proyek tersebut. Setelah itu, proyek dilaporkan terbengkalai selama beberapa bulan.

Pada Juni 2026, Bupati Lahat Bursah Zarnubi meninjau langsung lokasi proyek. Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai belum memenuhi standar kualitas, termasuk atap bangunan dan jalan cor semen.

Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada Agustus 2026 melalui alokasi anggaran tambahan sebesar Rp11.385.457.000 yang dikerjakan CV Zahra Zein. Tahap lanjutan tersebut memiliki tenggat penyelesaian pada akhir November 2026.

Dengan demikian, total anggaran kedua tahap pekerjaan mencapai sekitar Rp37,3 miliar.

Pada 13 September 2026, Bursah kembali meninjau proyek bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas PUPR, PRKPP, Dinas Pariwisata, Bappeda, dan Inspektorat.

Dalam kesempatan itu, Bursah menegaskan bahwa percepatan pekerjaan harus tetap memperhatikan kualitas. Ia juga memberikan peringatan kepada perangkat daerah terkait apabila target penyelesaian tidak tercapai.

“Kalau menurut perhitungan, insyaallah selesai akhir November. Mungkin ada finishing awal Desember. Kalau juga nggak jadi, kita berhentikan semua yang terkait dengan dinas. Dinas Pariwisata, Dinas Pemukiman, Dinas PU, dan sebagainya. Berhentikan kalau dia gagal,” kata Bursah saat itu.

Pernyataan tersebut menempatkan penyelesaian proyek dan kualitas hasil pekerjaan sebagai perhatian utama pemerintah daerah. Namun, dengan tenggat yang semakin dekat, perkembangan fisik proyek masih menjadi perhatian publik.

Anggota Komisi IV DPRD Lahat, Marwan Ardiansyah, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi TRRK.

Menurut Marwan, penyelesaian proyek tidak cukup hanya mengejar target waktu, tetapi harus memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita proyek revitalisasi TRRK itu selesai tepat waktu dan hasilnya sesuai yang diharapkan. Percuma jika sampai selesai saja, tapi tidak sesuai yang diharapkan,” kata Marwan, Kamis (29/10/2026).

Dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, penyelesaian revitalisasi TRRK menjadi perhatian terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Publik menantikan kepastian penyelesaian proyek, kualitas fasilitas, serta kesiapan kawasan tersebut untuk dimanfaatkan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, progres fisik terbaru dalam bentuk persentase belum tercantum dalam bahan informasi yang diterima. Karena itu, capaian akhir proyek dan kepastian pembukaan kawasan untuk umum masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah dan pihak pelaksana.