MITRAPOL.com, Lebak, Banten – Memasuki hari ke-13, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap pengguna jalan melalui Operasi Patuh Maung 2026, petugas melakukan pengawasan, edukasi, hingga penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik, antara lain kawasan Papanggo Citeras, Jalan Prof. Insinyur Soetami, serta Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, serta truk pengangkut pasir yang melintas di luar ketentuan jam operasional.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, personel Satlantas memberikan tindakan sesuai jenis dan ketentuan yang berlaku. Penindakan dilakukan melalui pemberian surat teguran, penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld, hingga tilang manual.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, mengatakan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Yang kami dorong bukan hanya kepatuhan saat ada petugas, tetapi kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan. Penggunaan helm, kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan, termasuk waktu operasional angkutan, semuanya berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Liska.
Ia menegaskan, Satlantas Polres Lebak akan terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Operasi ini kami jadikan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu ditegur atau ditindak, tetapi mulai membiasakan diri tertib dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” tambahnya.
Satlantas Polres Lebak mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu dan ketentuan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak dapat terus terjaga.












