Scroll untuk baca artikel
Ragam

Om Sur Serukan Perdamaian Aceh, Minta Janji Helsinki 2005 dan Kesejahteraan Rakyat Dituntaskan

Admin
×

Om Sur Serukan Perdamaian Aceh, Minta Janji Helsinki 2005 dan Kesejahteraan Rakyat Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Om Sur Serukan Perdamaian Aceh, Minta Janji Helsinki 2005 dan Kesejahteraan Rakyat Dituntaskan
Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, mengajak Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian sekaligus menuntaskan berbagai persoalan pascaperjanjian Helsinki 2005.

Pria yang akrab disapa Om Sur tersebut menilai perdamaian tidak cukup dimaknai sebagai berakhirnya konflik, tetapi harus diwujudkan melalui keadilan, kesejahteraan, lapangan pekerjaan, dan penghormatan terhadap kekhususan serta marwah Aceh.

Dalam seruannya bertajuk *Harapan Damai dari Kampung untuk Aceh Tercinta*, Suryadi menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan kehidupan yang aman dan sejahtera. Anak-anak dapat bersekolah dengan tenang, petani bekerja tanpa rasa cemas, dan nelayan melaut dengan aman.

Ia menilai sejumlah persoalan pascaperdamaian masih membutuhkan perhatian, antara lain persoalan tanah, pemberdayaan mantan kombatan, serta keadilan bagi keluarga korban konflik.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh membuka ruang dialog untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai komitmen perdamaian dan mencari penyelesaian yang adil.

“Jangan biarkan persoalan yang belum selesai menjadi beban generasi berikutnya. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus duduk bersama, membicarakannya secara terbuka, kemudian mencari jalan keluar yang bermartabat,” ujar Suryadi.

Selain perdamaian, ia menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi daerah. Menurutnya, Aceh memiliki sumber daya alam, perkebunan kopi, perikanan, dan pariwisata yang dapat dikembangkan untuk memperluas lapangan pekerjaan.

Ia juga mendorong pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama melalui pendidikan, pembangunan infrastruktur desa, penguatan usaha kecil, serta pemberdayaan petani dan nelayan.

“Jangan sampai kekayaan Aceh hanya terlihat dalam angka anggaran, tetapi tidak dirasakan rakyat. Dana Otsus harus hadir dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat kampung,” katanya.

Terkait persoalan bendera Aceh, Suryadi mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi ketegangan baru. Ia mendorong tokoh adat, ulama, DPRA, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Pusat mencari penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga meminta pemerintah dan aparat keamanan memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi. Kritik yang disampaikan melalui media sosial, menurutnya, perlu disikapi dengan dialog dan tidak serta-merta dianggap sebagai bentuk permusuhan.

Suryadi mengusulkan forum komunikasi kepemudaan di sejumlah daerah, seperti Pidie, Banda Aceh, dan Lhokseumawe, sebagai ruang pertemuan antara pemuda, pemerintah, TNI, Polri, serta ulama.

“Anak muda jangan hanya diminta diam. Dengarkan aspirasi mereka. Negara harus hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan ruang dialog dan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ingatan kolektif tentang perdamaian, Suryadi juga mengusulkan agar setiap 4 Desember dijadikan momentum doa bersama untuk mengenang para korban konflik dan mempererat persaudaraan masyarakat Aceh.

Ia mengusulkan kegiatan tersebut diisi dengan doa bersama, kegiatan sosial, pembersihan masjid, pembagian sembako, serta kegiatan kebangsaan yang melibatkan masyarakat dan berbagai unsur terkait.

Suryadi mengingatkan bahwa Aceh memiliki wilayah dan masyarakat yang beragam. Dengan 23 kabupaten/kota dan ratusan kecamatan serta gampong, perbedaan pandangan dan latar belakang harus disikapi dengan saling menghormati.

“Sebagai anak kampung yang lahir di pedalaman Pidie, harapan saya sederhana. Aceh tidak butuh keributan. Aceh membutuhkan janji yang ditepati, rakyat yang disejahterakan, marwah daerah yang dihormati, dan lapangan pekerjaan yang terbuka,” tuturnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga persaudaraan dan membangun Aceh melalui kerja nyata dengan mengedepankan semangat salam, senyum, sapa, serta kebersamaan.

“Aceh damai, rakyat sejahtera, marwah terjaga dalam bingkai NKRI. Aceh untuk Indonesia.”