MITRAPOL.com, LAHAT — Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyoroti dugaan adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjalankan fungsi pengawasan pembangunan melebihi kewenangannya. Ia meminta pengawasan terhadap proyek pemerintah dilakukan secara objektif dan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai.
Pernyataan tersebut disampaikan Bursah saat meninjau pembangunan kawasan wisata megalit di Tinggi Hari, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, bersama Kepala Dinas PUPR Lahat Ir. Jeffran Azsyapputra, S.T. dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bursah mengatakan masyarakat dan LSM memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan. Namun, menurut dia, pengawasan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengambil kewenangan lembaga pemeriksa maupun aparat penegak hukum.
“LSM tidak boleh bertindak seperti Inspektorat atau BPK. Boleh mengawasi, tetapi setelah selesai pengawasan, kalau ada penyimpangan, dilaporkan ke pihak yang berwajib,” ujar Bursah.
Bursah juga mengatakan apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media maupun media sosial.
Namun, ia mengingatkan agar pihak yang melakukan pengawasan tidak mengintervensi atau mengganggu pekerja yang sedang melaksanakan pembangunan.
“Siarkanlah sebanyak-banyaknya ke TikTok, ke media itu. Tapi kalau bertindak seperti petugas, nanti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum. Tidak boleh mengganggu orang yang lagi bekerja dan menuduh mereka merusak rencana pembangunan yang sedang dikerjakan,” katanya.
Bursah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berdasarkan fakta dan tidak disertai tindakan yang dapat menghambat pekerjaan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bursah juga menyinggung adanya pihak yang menurutnya menggunakan aktivitas pengawasan untuk kepentingan mendapatkan pekerjaan atau proyek.
Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait tidak memberikan proyek kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan kegiatan pengawasan untuk kepentingan tertentu.
“Saya minta dinas terkait jangan kasih proyek-proyek kepada LSM. Silakan mereka mengontrol, jangan minta proyek. Jangan dua-duanya mau diambil. Sok idealis, sok bersih, tapi minta proyek. Tidak usah sal-ing gertak,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan teguran Bupati Lahat terhadap pihak yang menurutnya menyalahgunakan fungsi pengawasan. Tidak terdapat penyebutan nama LSM tertentu dalam pernyataan tersebut
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lahat tengah mengembangkan kawasan Situs Megalit Tinggi Hari sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.
Pemkab Lahat sebelumnya menyebut pengembangan kawasan tersebut mencakup penataan fasilitas pendukung, antara lain toilet umum, sumber air bersih, akses jalan, penerangan, serta fasilitas yang dapat menunjang aktivitas wisata dan ekonomi masyarakat sekitar.
Pemkab Lahat juga telah melakukan sejumlah peninjauan terhadap kawasan Situs Megalit Tinggi Hari sebagai bagian dari upaya pengebangan wisata berbasis warisan budaya.












