MITRAPOL.com, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menindaklanjuti larangan pungutan Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta.
Kevin menilai pemerintah daerah perlu segera memastikan kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah pungutan yang disebutnya telah dikeluhkan sejak 2025.
Kevin menyampaikan desakan itu pada Jumat (9/10/2026), menyusul pernyataan Pramono pada Rabu (7/10/2026) yang menegaskan bahwa pungutan PMI, baik secara sukarela maupun tidak, tidak diperbolehkan di Jakarta.
“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari, karena masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami oleh teman-teman ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat umum sejak tahun 2025 lalu,” kata Kevin.
Ia menilai penanganan masalah tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar masyarakat tidak terus menghadapi pungutan yang dianggap memberatkan.
Kevin menegaskan bahwa dirinya menolak pungutan yang dilakukan secara paksa oleh pihak mana pun.
Menurutnya, setiap kebijakan pengumpulan dana harus memperhatikan hak masyarakat dan tidak menambah beban warga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Ia juga meminta Pramono merealisasikan pernyataannya untuk menghubungi PMI dan menyampaikan larangan pungutan tersebut.
“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Pramono menyatakan bahwa pungutan PMI, baik sukarela maupun tidak, tidak diperbolehkan di wilayah DKI Jakarta, ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan dukungan fasilitas kepada PMI.
“Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono pada Rabu (7/10/2026).
Pramono juga menyampaikan rencana untuk menghubungi PMI guna menegaskan larangan tersebut.
“Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi Kevin untuk meminta tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah.
Ia berharap larangan pungutan dapat disampaikan kepada pihak terkait dan diterapkan secara konsisten.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari PMI DKI Jakarta mengenai mekanisme pungutan yang dipersoalkan, dasar pelaksanaannya, maupun tindak lanjut atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta.












