Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Pemprov Lampung Lantik 13 Pejabat Administrator, Gubernur Tekankan Integritas dan Antikorupsi

Admin
×

Pemprov Lampung Lantik 13 Pejabat Administrator, Gubernur Tekankan Integritas dan Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Lantik 13 Pejabat Administrator
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, melantik 13 pejabat administrator di lingkungan pemerintah provinsi, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melantik 13 pejabat administrator di lingkungan pemerintah provinsi sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penataan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Marindo, ditegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari proses evaluasi, penilaian kinerja, serta penataan administrasi kepegawaian yang diarahkan agar semakin objektif dan berbasis kompetensi.

“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Gubernur menekankan bahwa pejabat administrator memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi pelaksanaan teknis di lapangan. Karena itu, kemampuan administratif dan kecakapan intelektual harus disertai integritas dalam menjalankan tugas.

“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu, hal paling mendasar yang menjadi fondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” lanjutnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah secara bertanggung jawab, menjaga tata kelola anggaran daerah, serta mencegah segala bentuk penyimpangan.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Selain integritas dan akuntabilitas, Gubernur mengingatkan pentingnya keteladanan dalam menjaga kode etik aparatur sipil negara, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan tuntutan transparansi publik mengharuskan setiap aparatur menjaga perilaku, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan.

Melalui pelantikan ini, Pemprov Lampung menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan publik bagi pejabat administrator dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.