NusantaraPolitik

Incar Tiga Kursi DPRD Lampung, PSI Lampung daftarkan 79 Bacaleg ke KPU

×

Incar Tiga Kursi DPRD Lampung, PSI Lampung daftarkan 79 Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung, hanya mendaftarkan 79 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPW PSI Lampung, Aziztriaz Tiza mengatakan, pihaknya hanya mendaftarkan 79 Bacaleg dari kuota 85 kursi yang tersedia, karena ada beberapa daerah pemilihan (Dapil) tidak terpenuhi.

“Dapil yang tidak penuh sesuai jumlah kursi itu ada di Dapil 4 (Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat) dari 10 kuota hanya mendaftarkan 8 Bacaleg,” kata Aziztriaz Tiza.

Kemudian di Dapil 6 (Mesuji, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang) hanya mendaftarkan 8 Bacaleg. Kemudian Dapil 7 (Lampung Tengah) hanya mendaftarkan 10 Bacaleg dari 12 kuota.

“Untuk target kursi (DPRD Lampung), intinya kami tahu diri karena partai ini isinya anak muda, jadi kami punya dapil peluang luar biasa Insyaallah bisa duduk tiga kursi,” ujar Aziztriaz Tiza.

Untuk keterwakilan perempuan Bacaleg, PSI Lampung mendaftarkan 43 persen atau 34 perempuan, yang artinya hampir berimbang dan tidak jauh perbedaannya.

Ditanya terkait apakah ada kendala dalam perekrutan Bacaleg sehingga kuota tidak terpenuhi, Aziztriaz menyebut tidak ada kendala, karena PSI dalam menyusun komposisi Bacaleg hanya yang siap saja.

Pewarta : MM/Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *