MITRAPOL.com, Kota Langsa – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H. A Muthallib Ibr, SE., SH., M.SI., M.Kn, meminta Ditreskrimsus Polda Aceh untuk menangkap mobil yang mengangkut minyak mentah dari Aceh ke Sumatera Utara.
H. A Muthallib mengatakan, tidak sedikit mobil yang selama ini membawa minyak mentah ke Medan Sumatra Utara.
“Menurutnya, minyak mentah asal Aceh itu dibawa ke medan melalui darat dan kita bisa membuktikan truk-truk yang membawa minyak tersebut ke Medan,” ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan, Kamis (27/7/2023) di perbatasan Aceh – Medan.
Kita (YARA) sudah mengintai sejumlah truk dan minibus yang mengangkut minyak mentah asal Aceh Timur itu berjalan mulus di Aceh, “padahal mobil pengangkut minyak mentah itu dilakukan pada siang hari maupun malam harinya, harus melewati dua Polres, diantaranya, Polres Langsa dan Polres Aceh Tamiang,” sebut H Thallib, mantan wakil ketua PWI Aceh.
“Lebih lanjut H Thallib, juga meminta kepada Polres Langsa dan Polres Aceh Tamiang harus memperketat patroli malam hari, “bila truk yang lewat mengangkut minyak mentah tersebut harus segera diperiksa dan ditindak apabila tidak mempunyai dokumen resmi,” ujarnya.
Minyak mentah yang diangkut dari pedalaman Aceh Timur itu, jelas jelas terindikasi tidak memiliki dokumen resmi dari Negara ujar Advokat di Aceh ini.
“Minyak yang dibawa itu sudah sangat berbahaya sekali, karena menggunakan mobil truk dan minibus, padahal Pemerintah melarang membawa minyak mentah tanpa izin,” sebut Ketua YARA Langsa.
Polda Aceh kita minta untuk segera melakukan razia truk truk yang membawa minyak mentah ke luar Aceh.
“Masih ucap Ketua YARA Langsa, selama sepekan ini akan terus memantau dilapangan, minyak mentah asal rantau panjang Perlak Kabupaten Aceh Timur, di bawa dengan sangat leluasa dijalan padahal minyak itu sangat berbahaya sekali terhadap perlindungan masyarakat pengguna jalan raya, seperti tahun lalu ada kejadian satu unit mobil minibus terbakar di Alur dua Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa,” tutupnya.
Pewarta : T. Indra











