Info Polri

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mobil dan Pengancaman di Kel Manembo-nembo Bitung

Admin
×

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mobil dan Pengancaman di Kel Manembo-nembo Bitung

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Sulut – Diduga karena cemburu, seorang pria berinisial GA (27) tega melakukan perusakan dan pengancaman terhadap Ricki P (25). Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 25 Desember 2023 sekitar Pukul 21.00 Wita di Kelurahan Manembo-nembo atas Kecamatan Matuari Kota Bitung.

“Pelaku sudah diamankan pada hari Kamis, 1 Februari 2024 Pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Grian Weru II Kecamatan Girian Kota Bitung,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Menurutnya, pelaku menaruh cemburu saat korban mendatangi pacar pelaku.

“Saat sedang mengendarai sepeda motor, pelaku berpapasan dengan korban yang pada saat itu sedang mengendarai mobil miliknya. Pelaku yang sudah mencurigai korban kemudian membuntutinya,” lanjutnya.

Dugaan pelaku benar bahwa korban ternyata pergi ke rumah pacar pelaku untuk menjemputnya.

“Karena sudah dipenuhi dengan rasa emosi dan cemburu, pelaku langsung menghadang mobil korban dan menyuruh korban untuk turun dari mobilnya, akan tetapi korban tidak mengindahkan permintaan pelaku tersebut dikarenakan korban sudah takut,” terang Iptu Iwan.

Kemudian pelaku langsung mengambil sebuah batu yang sebelumnya sudah dipersiapkan di motor, dan langsung memukul ke arah kaca depan mobil korban.

“Melihat hal itu, korban langsung melarikan diri dengan mobilnya tersebut untuk menghindari pelaku yang pada saat itu sudah lepas kontrol. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bitung,” pungkasnya.

 

Pewarta : Chandra