Nusantara

Diduga Ada Kejanggalan Pada Proyek LABKESDA, LSM INAKOR Surati Dinkes Rohil

Admin
×

Diduga Ada Kejanggalan Pada Proyek LABKESDA, LSM INAKOR Surati Dinkes Rohil

Sebarkan artikel ini
Diduga Ada Kejanggalan Pada Proyek LABKESDA, LSM INAKOR Surati Dinkes Rohil

MITRAPOL.com, Rohil Riau – Dalam program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat di kabupaten Rohil Provinsi Riau telah merealisasikan kegiatan proyek Penyediaan Fasilitas Pelayanan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten Kota.

Proyek Pekerjaan Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan besarnya Anggaran Rp .3.747.840.409.81,-Tahun Anggaran 2024.denagn waktu pelaksana 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.

Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau belum lama ini telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) Guna mengali informasi serta klarifikasi terkait dugaan Atas pembangunan LABKESDA tahun anggaran 2024 yang diduga ada beberapa item kejanggalan meskipun proyek ini masih dalam proses pengerjaan.

Persoalan isi surat atas dugaan beberapa item itu telah kami tuangkan didalam isi surat untuk dapat diberikan jawaban yang sesuai dengan kondisi proyek tersebut dan sesuai dengan aturan mulai dari aturan serta acuan secara tehnis dalam kontrak proyek dan undang undang yang berlaku, Ucap Ketua DPW Inakor Riau, Unandra pada media, Selasa (29/10/24).

Dengan penyampaian surat DPW INAKOR Riau ke Dinkes Rohil berdasarkan laporan DPD INAKOR di Kabupaten Rohil Prihal laporan tersebut sudah kita pelajarin dan juga telah kita lakukan investigasi kelokasi proyek serta mengali informasi dari beberapa pihak ,lebih lanjut kita tinggal menunggu jawaban atas surat yang telah kita sampaikan belum lama ini, tambah Unandra pada.

“Tujuan surat yang kita sampaikan tentu untuk mengklarifikasi kan atas dugaan kejanggalan yang kita temui dilapangan dan juga ingin mengetahui arah kebijakan pada publik terhadap pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.”

Selain itu, tujuan surat yang kita buat guna mengetahui proses pembangunan dari kegiatan tersebut supaya jelas dan tidak terjadi adanya indikasi yang beraroma Korupsi dan jika nanti kita temui adanya indikasi kecurangan pada proyek tersebut dalam pengelolaan Keuangan Negara maka LSM INAKOR tidak akan sungkan membuat laporan resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Unandra.

 

Pewarta : Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *