Nusantara

RDP Komisi I Bersama Panitia DOB Kabupaten Lampung Tenggara Diundur

Madalin
×

RDP Komisi I Bersama Panitia DOB Kabupaten Lampung Tenggara Diundur

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi I Bersama Panitia DOB Kabupaten Lampung Tenggara Diundur

MITRAPOL.com, Lampung – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung bersama Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Tenggara, Kabiro Hukum dan Pejabat Administrasi pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung diundur Rabu (11/6/2025) besok.

RDP ini dijadwalkan hari ini, Selasa (10/6/2025). Tetapi karena beberapa pihak tidak bisa hadir, maka RDP diundur besok

“Diundur besok karena beberapa pihak tidak bisa hari ini,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu.

Sebagai informasi, Kabupaten Lampung Tenggara rencananya merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Timur.

Rencananya, dari 24 Kecamatan di Lampung Timur yang akan dimekarkan yakni Kecamatan Way Jepara, Braja Selebah, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung, Waway Karya, Marga Sekampung, Gunung Pelindung, Melinting, Bandar Sribhawono dan Sekampung Udik.

Sementara untuk calon lokasi pusat Pemerintahan nantinya berada di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, dengan lahan seluas sekitar 50 hektare. (*)