MITRAPOL.com, Banda Aceh – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar, SH, CPM, memberikan apresiasi kepada Kalapas Lhoksukon beserta jajaran Polres Aceh Utara yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api ke dalam Lapas Lhoksukon.
Menurut Nazar, keberhasilan tersebut patut diapresiasi karena merupakan bentuk kerja sama nyata antara Lapas dan aparat kepolisian.
“Ini adalah pengungkapan bersama antara Lapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara. Patut kita hargai sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan,” ujar Nazar di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, Nazar menilai keberhasilan itu tidak terlepas dari kepemimpinan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Yan Rusmanto, Bc.Ip., S.Sos., M.Si, serta Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang dinilainya berhasil mendidik jajaran agar profesional, tidak terlibat dalam tindak kejahatan, dan taat terhadap SOP.
“Kami berharap Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kapolda Aceh segera memberikan apresiasi kepada jajaran yang berkontribusi bagi negara serta menjaga kenyamanan masyarakat Aceh,” tambahnya.
Nazar juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berusaha merusak nama baik lembaga pemasyarakatan.
“Kalapas Lhoksukon dan KPLP harus berani menindak napi yang mencoba merusak akreditasi Lapas, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai jika terbukti bekerja sama dengan napi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk ikut berperan serta dalam pengawasan.
“Masyarakat perlu ikut mengawasi lapas-lapas di Aceh. Jika menemukan indikasi kejahatan di dalam lapas, segera laporkan ke pihak berwenang,” tutup Nazar.