MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menggelar kegiatan seremonial Aksi Kolaborasi Gerakan Indonesia Asri, Budaya Jumat Bersih, serta peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Kamis (13/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Aceh Selatan untuk menegaskan komitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan gerakan Kurve, yang berfokus pada kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, mengatakan pemerintah daerah siap mendukung dan mengimplementasikan instruksi Presiden melalui langkah nyata dan berkelanjutan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, kami menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden dalam memperkuat gerakan Kurve. Kebersihan dan pengelolaan lingkungan bukan sekadar program, tetapi menjadi tanggung jawab moral dan kolektif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peringatan HPSN 2026 harus menjadi titik awal untuk membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah, terutama dari tingkat rumah tangga sebagai sumber utama produksi sampah.
“Budaya mengelola sampah dari rumah adalah kunci. Jika setiap keluarga memiliki kesadaran untuk memilah dan mengurangi sampah, maka kita telah mengambil langkah besar dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan, T. Masrizal, menyampaikan bahwa HPSN tidak sekadar agenda tahunan, melainkan gerakan moral untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Ia menyebut DLH Aceh Selatan terus mengintensifkan edukasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, pembentukan dan penguatan bank sampah, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung visi pemerintah daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum ini sebagai awal perubahan nyata. Mari kita mulai dari rumah, dari keluarga, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Kegiatan seremonial tersebut ditutup dengan aksi simbolis kebersihan sebagai bentuk komitmen bersama, sekaligus menandai langkah berkelanjutan Pemkab Aceh Selatan dalam mendukung kebijakan nasional dan memperkuat budaya peduli lingkungan.












