MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa Cibening, Kecamatan Setu, terus memperkuat program pembangunan desa dengan menyesuaikan arah kebijakan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Langkah ini dilakukan seiring penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025–2026.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan laporan pemberitaan Mitrapol.com terkait berbagai program prioritas yang mulai dijalankan pemerintah desa dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat. Jumat (20/2).
Sejumlah program prioritas diarahkan untuk menyesuaikan perubahan kebijakan pembangunan, termasuk penyesuaian pelaksanaan kegiatan dana desa dari RKPDes 2024 yang direalisasikan dalam pelaksanaan program tahun 2025.
Pemerintah Desa Cibening bersama Badan Permusyawaratan Desa Cibening menegaskan komitmen menampung aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel melalui forum musyawarah dusun (musdus) dan musyawarah desa (musdes).
Aspirasi warga yang dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi akan dimasukkan dalam skala prioritas pembangunan desa.
Ketua BPD Cibening, Anton Suryana, menyampaikan arah kebijakan pembangunan desa berfokus pada sinergi antara aspirasi masyarakat dan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, usulan masyarakat yang telah dirumuskan akan direkomendasikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangkec) agar dapat menjadi program prioritas dan diimplementasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.
Anton juga menegaskan komitmennya menjalankan amanah jabatan secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, pembentukan Panitia Pemilihan BPD pada 29 Januari 2026 menjadi momentum mencari putra-putri terbaik desa untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses tersebut diharapkan tercipta keselarasan antara pembangunan desa dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yakni “Bangkit, Maju, dan Sejahtera”.












