MITRAPOL.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap program strategis Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Pupuk Organik Cair (POC) sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Senin (2/2/2026).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menilai kedua program tersebut saling melengkapi dan berpotensi memberikan dampak signifikan apabila dijalankan secara terintegrasi, terukur, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam pemenuhan gizi. Sementara itu, Program Pupuk Organik Cair dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya di wilayah perdesaan. Hingga saat ini, program POC telah diikuti ratusan desa dan dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian.
Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD Provinsi Lampung mendorong terwujudnya sinergi lintas sektor dengan memanfaatkan limbah organik dari dapur Program MBG sebagai bahan baku Pupuk Organik Cair. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat ekosistem pertanian rakyat secara berkelanjutan.
“Program yang digagas Gubernur Lampung ini sangat visioner. Apabila limbah dari Program MBG dapat diolah dan diintegrasikan dengan Pupuk Organik Cair, maka manfaatnya akan berlipat ganda—lingkungan tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan masyarakat dapat merasakan langsung hasilnya,” ujar Budhi.
DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar seluruh program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD, diharapkan program unggulan tersebut mampu memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.












