Info Polri

Bongkar Jaringan Ganja Online, Polsek Sunda Kelapa Amankan Kurir Ekspedisi

Admin
×

Bongkar Jaringan Ganja Online, Polsek Sunda Kelapa Amankan Kurir Ekspedisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Sunda Kelapa Amankan Kurir Ekspedisi
Ilustrasi

MITRAPOL.com, Jakarta – Jajaran Polsek Sunda Kelapa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dipasarkan melalui media sosial Instagram dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika secara daring. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja.

Kapolsek Sunda Kelapa menjelaskan, pelaku diketahui berperan sebagai kurir ekspedisi yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.

“Pelaku memasarkan ganja melalui akun Instagram dengan sistem transaksi tertutup. Pengiriman dilakukan menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari kecurigaan,” ujar Kapolsek. Selasa, 17/3/2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa paket ganja siap edar yang telah dikemas rapi.

Modus ini dinilai cukup berbahaya karena memanfaatkan perkembangan teknologi digital serta layanan logistik untuk memperluas jaringan peredaran narkoba.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan media sosial dan jalur distribusi modern.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *