MITRAPOL.com, Medan – PUD Pasar Medan resmi mengambil alih pengelolaan parkir di Pasar Kampung Lalang, Jumat (3/4/2026), menyusul berakhirnya masa kontrak kerja sama dengan mitra sebelumnya.
Pengelolaan parkir sebelumnya dipegang oleh Sukardi Sianturi hingga 31 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam surat resmi perusahaan. Dengan berakhirnya kontrak tersebut, seluruh aktivitas pengelolaan kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan PUD Pasar Medan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional parkir berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjamin transparansi dan kepastian layanan bagi pengunjung pasar di kawasan Medan Sunggal.
Proses pengambilalihan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Penertiban T. Kanadil, didampingi jajaran manajemen, termasuk Kabag Hukum/Humas Novi JR Zulkarnain, Kepala Cabang II Budi F. Putra, Kabag Usaha/Perizinan Wan Lisma, serta Kepala Pasar Kampung Lalang Lidia Sihite.
Dalam kesempatan tersebut, Novi menegaskan bahwa pihak mitra lama tidak lagi memiliki kewenangan melakukan aktivitas apa pun di area parkir pasar.
“Pengelolaan telah berakhir. Pihak yang sebelumnya diberikan izin tidak diperkenankan lagi melakukan kegiatan pemungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya di lokasi.
Ia menambahkan, sebagai pengelola resmi, PUD Pasar Medan memiliki hak penuh untuk mengembalikan pengelolaan parkir ke internal perusahaan.
“Terkait keberatan, hal ini murni persoalan kontrak yang telah selesai. Jika ingin kembali bekerja sama, silakan mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
PUD Pasar Medan juga mengingatkan potensi praktik pungutan liar (pungli) pascapengambilalihan. Setiap aktivitas penarikan biaya parkir tanpa izin resmi akan dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambah Novi.
Pengambilalihan ini turut disaksikan dan didampingi aparat dari kepolisian, TNI, serta unsur terkait lainnya. Aparat juga mengimbau pihak mitra sebelumnya untuk menerima keputusan secara kooperatif.
Pantauan di lapangan menunjukkan seluruh petugas parkir lama meninggalkan area Pasar Kampung Lalang secara tertib, menandai dimulainya pengelolaan baru di bawah PUD Pasar Medan.











