Nusantara

WhatApp Tidak di Respon, Sekwan Lamsel Bungkam saat di Konfimasi Anggaran Perjadin senilai 22 M

Admin
×

WhatApp Tidak di Respon, Sekwan Lamsel Bungkam saat di Konfimasi Anggaran Perjadin senilai 22 M

Sebarkan artikel ini
Sekwan Lamsel Bungkam saat di Konfimasi Anggaran Perjadin senilai 22 M
Kantor DPRD Lampung Selatan

MITRAPOL.com, Lampung Selatan — Penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah nilainya mencapai sekitar Rp22 miliar pada tahun anggaran 2025.

Selain itu, terdapat sejumlah pos anggaran lain yang turut menjadi perhatian, di antaranya belanja makan dan minum sekitar Rp9,2 miliar, belanja alat tulis kantor (ATK) sekitar Rp954 juta, belanja lembur Rp271 juta, serta honorarium sekitar Rp552 juta.

Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran tersebut perlu mendapat penjelasan rinci terkait peruntukan dan realisasinya, guna memastikan penggunaan anggaran sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan, Achmad Herry, melalui pesan singkat di nomor +62 812-1313- xxxx. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Dalam praktik pengelolaan anggaran perjalanan dinas, sejumlah potensi kerawanan yang kerap menjadi perhatian publik antara lain terkait kesesuaian biaya penginapan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban (SPJ), serta akurasi pelaporan kegiatan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Prinsip keterbukaan informasi publik menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk anggaran di lingkungan legislatif daerah, agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Lampung Selatan maupun instansi terkait masih diupayakan untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.