Nusantara

Langgar Kebijakan Gubernur Sumsel terkait Larangan Truk Batubara, Forum Cakar Sriwijaya Siap Turun Lapangan

Admin
×

Langgar Kebijakan Gubernur Sumsel terkait Larangan Truk Batubara, Forum Cakar Sriwijaya Siap Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini
Langgar Kebijakan Gubernur Sumsel terkait Larangan Truk Batubara
Gambar Ilustrasi

MITRAPOL.com, Palembang — Kebijakan larangan truk batubara melintas di jalan umum di wilayah Sumatera Selatan yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026 kembali menjadi sorotan.

Meski aturan telah diterapkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, aktivitas truk angkutan batubara masih ditemukan melintas di sejumlah ruas jalan umum.

Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melanggar kebijakan tersebut.

“Kami akan ikut mengawasi di lapangan. Harapannya, seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama,” ujar perwakilan forum.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas truk batubara masih terlihat di beberapa titik, di antaranya kawasan KM 12 hingga sekitar Tol Keramasan. Kendaraan tersebut melintas di jalan umum yang seharusnya tidak lagi digunakan sebagai jalur angkutan batubara.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, mulai dari kerusakan jalan, kemacetan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas.

Forum Cakar Sriwijaya juga mendorong adanya penegakan aturan yang konsisten oleh pihak berwenang agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif.

“Kami berharap ada penegakan hukum yang tegas dan konsisten agar aturan ini benar-benar dipatuhi,” tambahnya.

Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut, sehingga tujuan utama menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai.