Nusantara

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna, 8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas LKPJ Bupati 2025

Admin
×

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna, 8 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas LKPJ Bupati 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Sarolangun Gelar Paripurna
Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sarolangun, Senin (13/04/2026)

MITRAPOL.com, Sarolangun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sarolangun, Senin (13/04/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Cik Marleni, didampingi Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah.

Dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 20 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya terkait penyampaian LKPJ Bupati.

Sebanyak delapan fraksi DPRD Sarolangun secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PPP, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, serta Demokrat-NasDem.

“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Bupati sebelumnya. Kami persilakan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum,” ujar pimpinan rapat.

Setelah seluruh pandangan umum disampaikan, pimpinan DPRD menyatakan bahwa dokumen tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam agenda rapat selanjutnya.

“Seluruh pandangan umum fraksi telah disampaikan dan selanjutnya kami serahkan kepada Bupati untuk menjadi bahan pembahasan berikutnya,” tambahnya.