MITRAPOL.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dengan menegaskan komitmen dalam mendorong kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di daerah.
Momentum Hari Buruh dimaknai sebagai pengingat atas peran penting pekerja dalam mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam peringatan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada buruh. Fokus utama meliputi perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja yang layak.
Selain itu, lembaga legislatif daerah ini juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja, seperti upah yang layak, jaminan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
DPRD turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja, untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat sinergi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Menurut DPRD, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Peringatan Hari Buruh Nasional ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi bersama untuk terus memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap semangat Hari Buruh dapat memperkuat tekad bersama dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat, khususnya para pekerja di berbagai sektor.












