Info Polri

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Ketapang, Polsek Manis Mata Amankan Pria 45 Tahun dengan Barang Bukti 11,31 Gram

Admin
×

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Ketapang, Polsek Manis Mata Amankan Pria 45 Tahun dengan Barang Bukti 11,31 Gram

Sebarkan artikel ini
Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Ketapang
Terduga pengedar narkoba

MITRAPOL.com, Ketapang – Jajaran Polsek Manis Mata, Polres Ketapang, mengamankan seorang pria berinisial UH (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, menjelaskan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Berdasarkan informasi yang diterima, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang diduga menguasai sejumlah barang yang diduga narkotika. Selanjutnya dilakukan penggeledahan sesuai prosedur dengan disaksikan warga setempat,” ujar IPTU Meinardus Yudiansyah, Jumat (5/6/2026).

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan kamar terduga pelaku, petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 11,31 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Setelah diamankan, UH beserta barang bukti dibawa ke Polsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Kapolsek Manis Mata menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas jajaran Polres Ketapang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penindakan terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” kata IPTU Meinardus Yudiansyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum.