Nusantara

DPRD Sarolangun Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Bupati Hurmin Serahkan Dokumen Rancangan Anggaran

Admin
×

DPRD Sarolangun Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Bupati Hurmin Serahkan Dokumen Rancangan Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Sarolangun Bahas KUA-PPAS APBD 2027
Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).

MITRAPOL.com | Sarolangun, Jambi – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun itu dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Sarolangun hadir Bupati H. Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Arief, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Hurmin secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.

Dalam pidatonya, Bupati Hurmin menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut menjadi acuan dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyusun plafon anggaran yang efektif, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sarolangun 2025–2029. Karena itu, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk mempertajam, memperkuat, dan mengefektifkan pelaksanaan visi pembangunan daerah, yaitu Terwujudnya Sarolangun Maju,” ujar Hurmin.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 disusun dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas agar setiap alokasi anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun menyatakan komitmennya untuk membahas dokumen KUA-PPAS sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan sesuai jadwal dan menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mendorong pertumbuhan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarolangun.