Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Kepala SDN 2 Susunan Baru Bandar Lampung Beri Klarifikasi Pengelolaan Dana BOS, Tegaskan Sesuai Juknis

Admin
×

Kepala SDN 2 Susunan Baru Bandar Lampung Beri Klarifikasi Pengelolaan Dana BOS, Tegaskan Sesuai Juknis

Sebarkan artikel ini
Kepala SDN 2 Susunan Baru Bandar Lampung Beri Klarifikasi Pengelolaan Dana BOS, Tegaskan Sesuai Juknis
Kepala SD Negeri 2 Susunan Baru, Ali Usman (tengah)

MITRAPOL.com | Bandar Lampung – Pihak SD Negeri 2 Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala SD Negeri 2 Susunan Baru, Ali Usman, menegaskan pihak sekolah terbuka terhadap kritik maupun permintaan konfirmasi dari media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Mohon maaf apabila saya tidak langsung membalas pesan WhatsApp karena telepon genggam saya sedang bermasalah. Pada prinsipnya kami selalu terbuka kepada siapa pun, termasuk rekan-rekan media,” ujar Ali Usman, Jumat (31/7/2026).

Ali Usman menyatakan seluruh pengelolaan Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana BOS digunakan untuk kepentingan operasional sekolah dan seluruh pengelolaannya mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Kami tidak mungkin menjalankan sesuatu di luar ketentuan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan Dana BOS secara berkala mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi yang berwenang.

Selain itu, Ali Usman menyampaikan bahwa realisasi penggunaan Dana BOS selama beberapa tahun terakhir telah dilaksanakan sesuai prosedur dan hingga saat ini tidak terdapat temuan yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Ia berharap koordinasi antara kepala sekolah, bendahara, tenaga pendidik, komite sekolah, serta seluruh warga sekolah terus diperkuat guna meningkatkan transparansi dan kualitas pengelolaan pendidikan.

“Keberhasilan yang diraih sekolah merupakan hasil kerja sama seluruh keluarga besar SD Negeri 2 Susunan Baru. Kami berharap semangat kolaborasi ini terus dipertahankan agar kualitas pendidikan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup Ali Usman.

Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dalam pemberitaan, Redaksi memuat hak jawab ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.