Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Mahasiswa NASDEMSU Demo di Kejati Sumut, Desak Dugaan Mafia Proyek dan Makelar Jabatan di Pemko Medan Diusut

Admin
×

Mahasiswa NASDEMSU Demo di Kejati Sumut, Desak Dugaan Mafia Proyek dan Makelar Jabatan di Pemko Medan Diusut

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa NASDEMSU Demo di Kejati Sumut, Desak Dugaan Mafia Proyek dan Makelar Jabatan di Pemko Medan Diusut
Mahasiswa NASDEMSU Demo di Kejati Sumut, Desak Dugaan Mafia Proyek dan Makelar Jabatan di Pemko Medan Diusut

MITRAPOL.com | Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Nasionalis Mahasiswa Demokrasi Sumatera Utara (NASDEMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (5/8/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik mafia proyek dan makelar jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Linton Naibaho menyampaikan sejumlah dugaan yang menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut nama Iskandar ST dan Ricky Anthony, yang menurutnya kerap dikaitkan dengan dugaan pengendalian proyek dan proses penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan.

“Kami meminta Kejati Sumut melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia proyek maupun dugaan makelar jabatan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Linton dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga meminta Kejati Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan aktivitas galian C tanpa izin di Kabupaten Langkat. Dalam orasinya, demonstran turut menyampaikan dugaan terkait aktivitas sumur minyak ilegal yang menurut mereka perlu diusut oleh aparat berwenang.

NASDEMSU menilai seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, MITRAPOL.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam aksi tersebut, termasuk Iskandar ST, Ricky Anthony, serta Pemerintah Kota Medan. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides.