Scroll untuk baca artikel
Nusantara

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna, Bupati Hurmin Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi R-KUA dan PPAS APBD 2027

Admin
×

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna, Bupati Hurmin Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi R-KUA dan PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini
DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna, Bupati Hurmin Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi R-KUA dan PPAS APBD 2027
Rapat Paripurna Tingkat I Tahap III dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).

MITRAPOL.com | Sarolangun, Jambi – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap III dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sarolangun dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah. Sebanyak 23 dari 30 anggota DPRD hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dari unsur pemerintah daerah, rapat dihadiri Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Arief, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, asisten, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Ahmad Jani menyampaikan bahwa jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat pelaksanaan rapat paripurna sesuai ketentuan yang berlaku.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas berbagai masukan, saran, dan pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait dokumen R-KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Usai penyampaian jawaban eksekutif, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sarolangun beserta jajaran pemerintah daerah atas respons terhadap pandangan fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran.

Pembahasan R-KUA dan PPAS APBD merupakan tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui proses ini, DPRD dan pemerintah daerah menyelaraskan arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sebelum memasuki pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.