MITRAPOL.com, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (15/8/2026).
Dalam pengukuhan yang dirangkai dengan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka tersebut, Jihan menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar menjalankan tugas mengibarkan bendera Merah Putih, tetapi merupakan amanah untuk menjaga kehormatan bangsa.
“Yang sedang kalian jaga bukan hanya sekadar bendera, tetapi kalian semua menjaga kehormatan bangsa,” tegas Jihan.
Jihan meminta para anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, tidak mudah menyerah menghadapi tekanan selama latihan, serta menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, setiap anggota Paskibraka membawa nama keluarga, sekolah, daerah, dan Provinsi Lampung. Karena itu, ia meminta mereka menjalankan tugas dengan tenang, penuh kebanggaan, dan percaya terhadap kemampuan diri serta tim.
“Kalian membawa nama orang tua, daerah, dan sekolah masing-masing, serta membawa nama Provinsi Lampung di pundak kalian,” ujarnya.
Jihan juga mengapresiasi para pembina, pelatih, pamong, dan panitia yang telah mendampingi proses pembentukan Paskibraka. Menurutnya, pembinaan Paskibraka tidak hanya berkaitan dengan kemampuan baris-berbaris, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter, disiplin, integritas, dan kecintaan generasi muda terhadap Tanah Air.
Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan, Jihan mengajak seluruh pihak memaknai kemerdekaan melalui kepedulian terhadap sesama. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kebersamaan dan perhatian terhadap masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara serta penyerahan pedang perwira sebagai tanda pengawal pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih.












