Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Admin
×

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Sebarkan artikel ini
Wagub Aceh Fadhlullah Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah saat memberikan sambutannya dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN (Persero) turut mendukung pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh (BMA).

Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah dalam sambutannya.

Fadhlullah mengatakan Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga dan perusahaan yang menjalankan aktivitas di Aceh dapat mendukung mekanisme pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat pengelolaan zakat sekaligus memastikan kontribusi lembaga dan perusahaan di Aceh dapat disalurkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan daerah.

Fadhlullah juga menyebut dirinya memiliki pengalaman dalam mengawal kinerja TASPEN ketika masih menjadi anggota DPR RI.

“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Bank Aceh Kelola Pembayaran Pensiun Rp157,4 Miliar

Dalam agenda yang sama, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi memaparkan perkembangan kerja sama Bank Aceh dengan PT TASPEN.

Bank Aceh Syariah sebelumnya memperpanjang PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh memperoleh predikat Sangat Baik.

Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

Bank Aceh juga menyatakan pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi, dan laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.

Untuk meningkatkan layanan, Bank Aceh turut mendukung kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh bersama PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.

Selain pembayaran gaji pensiun, Bank Aceh menyatakan komitmennya memberdayakan pensiunan, termasuk melalui pelibatan dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hendra mengatakan Bank Aceh siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan BUP bersama PT TASPEN.

Ia berharap kerja sama Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut dapat memperkuat kualitas layanan Bank Aceh sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pensiunan.