Scroll untuk baca artikel
Hukum

Anggota DPRK Sabang Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Dana Pokir

Admin
×

Anggota DPRK Sabang Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Dana Pokir

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Sabang Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Dana Pokir
Gambar ilustrasi

MITRAPOL.com, Sabang — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang berinisial DMN memenuhi panggilan penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Kamis (20/8/2026).

DMN tiba di Kantor Kejari Sabang sekitar pukul 10.30 WIB. Ia terlihat didampingi dua orang pria yang identitasnya belum diketahui.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Sabang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DMN kemudian masuk ke ruang penyidik untuk menjalani proses klarifikasi. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.

Pemanggilan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan persoalan pengelolaan anggaran Pokir. Namun, proses yang berlangsung masih berada pada tahap permintaan keterangan sehingga belum dapat disimpulkan telah terjadi tindak pidana.

MITRAPOL juga belum memperoleh keterangan resmi dari Kejari Sabang mengenai materi pemeriksaan, status hukum DMN, maupun perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejari Sabang dan DMN untuk memastikan informasi mengenai pemeriksaan tersebut. Ruang hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.