MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penataan kawasan pesisir secara terpadu agar dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu agenda yang didorong adalah pengembangan Waterfront City sepanjang 27 kilometer di kawasan pesisir Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Seminar Nasional bertajuk “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Kamis (20/8/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker, Gubernur mengatakan Lampung memiliki potensi pesisir yang strategis karena berada di jalur ALKI I serta memiliki sejumlah kawasan teluk yang dapat dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi, pariwisata, dan investasi.
Menurutnya, tantangan pemerintah bukan lagi sekadar mengidentifikasi potensi, tetapi memastikan potensi tersebut menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah Lampung sudah punya potensi, pertanyaannya adalah sudah sejauh mana potensi itu kita mengubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Rahmat.
Rahmat menyebut sektor pariwisata menjadi salah satu penggerak ekonomi baru Lampung. Berdasarkan data yang dipaparkannya, kunjungan wisatawan nusantara pada 2025 mencapai 27 juta kunjungan, meningkat dari 17 juta kunjungan pada 2024.
Sektor tersebut disebut memberikan kontribusi sekitar Rp55 triliun terhadap PDRB Lampung. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa rendahnya rata-rata lama tinggal wisatawan (length of stay).
Karena itu, strategi pengembangan pariwisata diarahkan tidak hanya meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi juga mendorong wisatawan tinggal lebih lama dan meningkatkan belanja selama berada di Lampung.
“Strateginya Provinsi Lampung ke depan adalah bagaimana wisatawan nusantara yang datang, tinggal lebih lama, belanja lebih banyak. Maka ekonominya tumbuh,” katanya.
Terkait pengembangan pesisir Bandar Lampung, Rahmat menyoroti rencana pembangunan Waterfront City sepanjang 27 kilometer yang telah digagas sejak belasan tahun lalu.
Menurutnya, realisasi proyek tersebut menghadapi sejumlah tantangan, antara lain koordinasi lintas kewenangan, tata ruang, serta kepentingan antarpemangku kepentingan.
“Penataan ini tidak bisa dilakukan oleh kotamadya sendiri. Pemprov harus sepakat dengan master plan ini, swasta harus sepakat dengan master plan ini,” jelasnya.
Rahmat meminta seluruh pihak membangun perencanaan kawasan yang terintegrasi dengan memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, sosial, serta kepentingan masyarakat pesisir.
Ia juga mendorong adanya quick wins atau target awal yang realistis agar manfaat penataan kawasan dapat segera dirasakan masyarakat dan sektor pariwisata.
Selain itu, setiap rencana investasi di kawasan pesisir perlu disiapkan secara menyeluruh, mulai dari tata ruang, kepastian legalitas, studi kelayakan, dokumen lingkungan, hingga skema pembiayaan.
Dengan demikian, proyek tidak berhenti pada tahap gagasan (project idea), tetapi dapat ditawarkan kepada investor sebagai proyek yang siap dikembangkan (project ready to offer).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan Pemkot Bandar Lampung siap berkolaborasi dalam penataan kawasan pesisir.
Eva mengatakan Bandar Lampung memiliki empat kecamatan di wilayah pesisir serta aset potensial seluas 1,5 hektare yang dapat ditata untuk mendukung pengembangan kawasan.
“Ayo kita jalan. Go, Pak, untuk Bandar Lampung! Kami siapkan dananya, Bapak yang mengerjakan. Insinyurnya ada di Bandar Lampung,” kata Eva.
Pemkot Bandar Lampung, lanjutnya, juga terus membenahi infrastruktur dasar di kawasan pesisir, termasuk drainase, akses jalan, dan sarana air bersih.
Pembenahan tersebut dilakukan bersamaan dengan penguatan ekosistem pariwisata melalui pemberdayaan UMKM dan peningkatan kesiapan akomodasi, termasuk hotel berbintang.
Gubernur berharap PII Wilayah Lampung dapat berkontribusi melalui kepakaran teknis dalam merumuskan rencana tata ruang pesisir yang terintegrasi, aplikatif, dan berkelanjutan.












