Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Keraton UMKM Lebak Ruhay Resmi Dibuka, 179 Lapak Disiapkan untuk Pelaku Usaha Lokal

Admin
×

Keraton UMKM Lebak Ruhay Resmi Dibuka, 179 Lapak Disiapkan untuk Pelaku Usaha Lokal

Sebarkan artikel ini
Keraton UMKM Lebak Ruhay Resmi Dibuka, 179 Lapak Disiapkan untuk Pelaku Usaha Lokal
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Keraton UMKM Lebak Ruhay, Jumat (21/8/2026).

MITRAPOL.com, Lebak, Banten – Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan Keraton UMKM Lebak Ruhay disiapkan sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat dan wadah pemasaran produk unggulan daerah, bukan sekadar kawasan pedagang kaki lima (PKL).

Pernyataan itu disampaikan Hasbi seusai meresmikan Keraton UMKM Lebak Ruhay, Jumat (21/8/2026).

“Ini UMKM, bukan PKL,” tegas Hasbi.

Menurutnya, keberadaan kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebak menyediakan ruang usaha yang lebih tertata sekaligus memperluas akses pemasaran bagi pelaku UMKM.

Hasbi menilai Lebak memiliki beragam produk lokal yang potensial, tetapi sebagian belum mendapatkan ruang promosi dan pemasaran yang memadai. Keraton UMKM diharapkan dapat menjadi etalase yang mempertemukan berbagai produk unggulan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak.

Pemilik Keraton UMKM Lebak Ruhay, Salim Sugiharto, mengatakan gagasan pembangunan kawasan tersebut berangkat dari kondisi sejumlah produk lokal Lebak yang dinilai belum banyak dikenal masyarakat.

“Dari dulu Lebak itu punya produk unggulan. Ada, tapi seperti tidak ada. Artinya produknya ada, tetapi banyak yang tidak tahu,” ujar Salim.

Ia menyebut sejumlah produk yang berpotensi dipasarkan melalui kawasan tersebut, antara lain gula, olahan pangan lokal, durian, serta berbagai kerajinan, termasuk kerajinan berbahan batok dari kawasan Sawarna.

“Produk-produk itu harus kita rangkul, kita kumpulkan supaya menjadi satu wadah produk Lebak,” katanya.

Pada tahap awal, sekitar 170 hingga 179 tempat usaha disiapkan bagi pelaku UMKM. Pengelola memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menempati tempat tersebut secara gratis selama masa awal pengembangan.

“Kita gratiskan dulu dua sampai tiga bulan. Kita lihat reaksinya. Kalau memang serius dan usahanya jalan, tentu ada perkembangan,” jelas Salim.

Setelah kawasan berkembang, pengelola akan mengevaluasi pola pengelolaan dan biaya tempat usaha. Salah satu skema biaya yang tengah dibahas berada di kisaran Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per meter.

Salim mengingatkan pelaku UMKM agar menjaga konsistensi dalam menjalankan usaha. Menurutnya, keberadaan tempat usaha harus diikuti dengan ketekunan dan kemampuan mengembangkan produk.

“Kalau mau maju, harus ulet, terus berusaha dan tahan banting. Kalau mau maju, buka di sini, coba usaha sampai maju,” ujarnya.

Pada tahap awal, pemasaran akan diarahkan untuk memperkuat pasar lokal, khususnya di Kabupaten Lebak. Selanjutnya, produk diharapkan dapat berkembang ke pasar Banten dan wilayah yang lebih luas.

“Yang paling utama lokal, terutama Lebak. Setelah itu Banten. Memang tujuannya untuk mengangkat usaha kecil,” katanya.

Keraton UMKM Lebak Ruhay diharapkan tidak hanya menjadi pusat transaksi, tetapi juga menjadi etalase produk unggulan Lebak dan ruang pertumbuhan bagi pelaku UMKM lokal.