Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Dana Desa Cianaga Susut, Pemdes Prioritaskan Jalan, Pertanian, dan Layanan Dasar

Admin
×

Dana Desa Cianaga Susut, Pemdes Prioritaskan Jalan, Pertanian, dan Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Dana Desa Cianaga Susut, Pemdes Prioritaskan Jalan, Pertanian, dan Layanan Dasar
Kantor Pemerintah Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Pemerintah Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, melakukan penyesuaian prioritas pembangunan menyusul keterbatasan ruang fiskal desa pada 2026.

Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, mengatakan perubahan besaran transfer dari pemerintah pusat membuat kemampuan desa dalam membiayai seluruh program pembangunan menjadi lebih terbatas. Menurut dia, Dana Desa yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,2 miliar kini disebut sekitar Rp370 juta.

“Kondisi keuangan Desa Cianaga saat ini memang mengalami keterbatasan akibat adanya perubahan besaran transfer dari pemerintah pusat. Tentu hal tersebut berpengaruh terhadap kemampuan desa dalam membiayai seluruh program pembangunan,” kata Wardi saat diwawancarai Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Sukabumi Raya, Sp. Rayrobbend Swr, Jumat (21/8/2026).

Wardi menegaskan, keterbatasan anggaran tidak berarti pembangunan dan pelayanan masyarakat dihentikan. Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes, efisiensi anggaran, serta menyusun kembali program berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi prioritas meliputi pelayanan dasar masyarakat, jalan desa, akses masyarakat, jalan usaha tani, irigasi dan pengairan, sarana Posyandu, ketahanan pangan, pertanian, serta infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi warga.

Bagi masyarakat Cianaga yang banyak menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian, kondisi infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama.

Wardi mengatakan jalan usaha tani memiliki fungsi penting karena menghubungkan petani dengan lahan produksi, tempat penyimpanan hasil pertanian hingga akses menuju pasar.

“Kebutuhan yang paling mendesak akan didahulukan, terutama pelayanan dasar masyarakat, jalan desa dan akses masyarakat, jalan usaha tani, irigasi dan pengairan, sarana Posyandu, ketahanan pangan dan pertanian, serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Program yang belum mendesak akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa. Sementara pembangunan yang membutuhkan anggaran besar akan diupayakan melalui dukungan pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.

Menurut Wardi, pada 2026 sejumlah kelompok tani di Desa Cianaga telah memperoleh bantuan irigasi melalui program pemerintah provinsi maupun kabupaten. Dukungan sektoral tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pertanian yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai melalui APBDes.

Pemerintah Desa Cianaga juga berupaya mempertahankan program ketahanan pangan melalui pengajuan kepada dinas terkait.

Wardi menjelaskan, kebijakan penggunaan Dana Desa pada 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah desa menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk mendukung ketahanan pangan dan sektor pertanian, kami mengusulkan melalui aplikasi SIPD ke dinas terkait,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah desa tetap akan berpedoman pada regulasi serta dokumen resmi APBDes dalam menentukan besaran anggaran dan program yang dapat dilaksanakan.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Desa Cianaga juga melihat keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Wardi menegaskan, KDMP bukan pengganti pembangunan desa, melainkan instrumen tambahan yang diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi warga, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.

“Pemerintah Desa Cianaga melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi masyarakat, bukan sebagai pengganti pembangunan desa,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan KDMP tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan tanpa mengesampingkan pelayanan dasar serta prioritas pembangunan desa.

Dengan kemampuan APBDes yang terbatas, pemerintah desa akan menyiapkan data, proposal dan kondisi lapangan sebagai dasar pengajuan pembangunan kepada pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.

Beberapa kebutuhan yang akan diusulkan antara lain pembangunan atau peningkatan jalan, jembatan, jalan usaha tani, irigasi, sarana pertanian dan infrastruktur dasar lainnya.

“Untuk pembangunan dengan kebutuhan anggaran besar, kami akan mengupayakan dukungan dari pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat,” ujar Wardi.

Ia mengatakan strategi tersebut diperlukan agar keterbatasan APBDes tidak menghambat pembangunan secara keseluruhan. Program yang dapat ditangani desa tetap menjadi prioritas, sedangkan kebutuhan berskala besar akan diupayakan melalui program lintas sektor.

Wardi juga memastikan keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Yang paling penting, keterbatasan anggaran tidak boleh menyebabkan pelayanan dasar masyarakat berhenti,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Cianaga akan menyampaikan kondisi kemampuan anggaran secara terbuka kepada masyarakat dengan berpedoman pada dokumen resmi APBDes dan realisasi transfer.

Dengan demikian, pembangunan di Cianaga pada 2026 akan dilakukan secara bertahap dengan mempertahankan sektor yang dinilai paling mendesak, terutama pelayanan dasar, akses jalan, pertanian dan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.