MITRAPOL.com, Malinau Kaltara – Seorang perempuan bernama Linda Lusiyana Dungau mengaku mengalami dugaan penganiayaan di kawasan Bandara Long Ampung, Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika Linda hendak berangkat dari Bandara Long Ampung menuju Samarinda.
Berdasarkan keterangannya, kejadian bermula saat seorang pria bernama Lewi Laing datang ke bandara dan menemui Biren, petugas tiket. Linda menyebut Lewi kemudian menyerahkan sebuah dokumen yang disebut berasal dari Adat Long Ampung.
Menurut Linda, dokumen tersebut berisi permintaan agar dirinya tidak diperbolehkan berangkat karena disebut akan berurusan dengan pihak adat.
Linda kemudian berusaha merekam situasi menggunakan telepon selulernya. Ia mengaku Lewi berupaya mengambil telepon tersebut, tetapi tidak berhasil.
Dalam situasi tersebut, Linda mengaku tangannya dipukul hingga mengalami memar dan rasa sakit.
Sejumlah orang disebut berada di sekitar lokasi saat kejadian, di antaranya Durti, Biren selaku petugas tiket, serta sejumlah calon penumpang tujuan Samarinda.
Setelah kejadian, Linda mengatakan telah mendatangi Pos Polisi (Pospol) Long Ampung sebanyak dua kali untuk menyampaikan pengaduan.
Namun, menurut keterangannya, saat mendatangi pos tersebut tidak terdapat anggota kepolisian sehingga ia belum dapat menyampaikan laporan secara langsung.
Linda berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan peristiwa tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi.
Ia juga meminta rekaman CCTV Bandara Long Ampung, apabila tersedia, dapat diamankan dan diperiksa untuk membantu mengungkap kronologi kejadian. Selain itu, rekaman yang tersimpan di telepon selulernya siap diserahkan sebagai bahan pemeriksaan.
“Saya berharap proses hukum segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya ingin persoalan ini ditangani secara adil dan transparan,” ujar Linda.
Linda menyatakan siap memberikan keterangan serta menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan penganiayaan dan upaya pengambilan telepon seluler tersebut masih berdasarkan keterangan Linda Lusiyana Dungau.
MITRAPOL.com belum memperoleh klarifikasi dari Lewi Laing maupun pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.












