Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Longsor Jalan Raya Entikong, Satker Paralel Perbatasan Lakukan Pengamanan dan Penanganan

Admin
×

Longsor Jalan Raya Entikong, Satker Paralel Perbatasan Lakukan Pengamanan dan Penanganan

Sebarkan artikel ini
Longsor Jalan Raya Entikong, Satker Paralel Perbatasan Lakukan Pengamanan dan Penanganan
Lokasi tanah longsor di ruas Jalan Raya Entikong, Kabupaten Sanggau.

MITRAPOL.com, Kalimantan Barat — Satuan Kerja Paralel Perbatasan pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat terus melakukan penanganan dan pemantauan terhadap longsoran di ruas Jalan Raya Entikong, Kabupaten Sanggau.

Ruas tersebut merupakan salah satu akses yang mendukung konektivitas kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Kepala Satker Paralel Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa longsoran pada lokasi tersebut telah teridentifikasi sejak Agustus 2024.

Penanganan menggunakan bronjong telah dilakukan pada 2024 dan 2025 sebagai upaya melindungi badan jalan dan mempertahankan fungsional ruas. Berdasarkan hasil pemantauan, pergerakan tanah pada lokasi masih terpantau sehingga diperlukan penanganan permanen.

“Penanganan sementara telah dilakukan untuk menjaga badan jalan dan fungsi ruas. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, pergerakan tanah masih terpantau sehingga penanganan permanen tetap diperlukan,” jelas Kasatker.

Saat ini, langkah pengamanan di lokasi meliputi pemasangan rambu dan penutupan sementara pada bagian lereng yang terdampak sesuai kebutuhan lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi fungsional ruas serta mendukung keselamatan pengguna jalan sambil menunggu pelaksanaan penanganan permanen.

“Pengamanan yang dilakukan saat ini merupakan langkah sementara untuk menjaga kondisi fungsional ruas dan mendukung keselamatan pengguna jalan. Pemantauan terhadap perkembangan pergerakan tanah dan kondisi badan jalan tetap dilakukan secara berkala sambil menindaklanjuti rencana penanganan permanen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kajian teknis/geoteknik dan desain penanganan permanen telah tersedia.
“Kajian teknis dan desain penanganan permanen telah tersedia. Selanjutnya, pelaksanaan konstruksi permanen akan ditindaklanjuti melalui mekanisme program dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasatker.

BPJN Kalimantan Barat melalui Satker Paralel Perbatasan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan dan menjaga fungsional ruas sesuai kebutuhan.

Penanganan longsoran tersebut menjadi perhatian mengingat ruas ini merupakan salah satu akses penting yang mendukung konektivitas kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.