MITRAPOL.com, Lebak Banten – Sebanyak 64 Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 resmi dilantik oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada, Rabu (30/11/2022) di Pendopo Bupati Lebak.
Bupati Lebak mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa terpilih yang telah dilantik hari ini, ia berpesan agar para Kepala Desa segera menyusun dan menetapkan dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) selama enam tahun kedepan yakni periode 2023-2029 sebagai implementasi dari visi dan misi dalam pencalonan sebagai Kepala Desa yang wajib ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.
Sehingga peran kerja nyata Kepala Desa itu baru dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh seluruh masyarakatnya dalam bentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu saya ingatkan kembali kepada para Kepala Desa yang baru dilantik agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan sehingga hal tersebut akan merugikan diri sendiri dan akan berpengaruh pada tatanan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan,” tegas Iti…
Pewarta : Tim